Training “Treatment of Hepatitis C and HIV co-Infection using the DAAs”

Pada tanggal 16 dan 17 Mei 2016, atas rekomendasi dari para sahabat di Yayasan Koalisi AIDS Indonesia (IAC), TREAT ASIA mengundang Angsamerah untuk mengikuti pelatihan “Treatment of hepatitis C and HIV co-infection using the DAAs” di Bangkok, Thailand.

Pelatihan ini penting karena angka kejadian kasus hepatitis C trennya akhir-akhir ini mulai menunjukkan peningkatan, meskipun belum diperoleh data yang memadai. Seperti HIV, jumlah penderita hepatitis C laksana fenomena gunung es; banyak yang terinfeksi, namun baru sedikit yang terdeteksi. Terakhir saya mengikuti pelatihan hepatitis C sekitar dua tahun yang lalu, dan dalam dua tahun sudah pesat sekali kemajuan pengobatannya.

Selama dua hari, dokter-dokter dari berbagai negara di Asia mengikuti pelatihan ini. Peserta berasal dari Indonesia, Thailand, Viet Nam, Nepal, Malaysia dan India. Dari Indonesia, yang mewakili adalah saya dan Dr. Jacqueline dari Angsamerah, Dr. Emon dari RS Carolus – Jakarta, dr Kemal dari RSUP Cipto Mangunkusumo – Jakarta, Dr. Ronald dari Bandung, Dr. Komang Trisna dari RS Sanglah – Denpasar Bali, serta Dr. M Lubis dari Medan. Pemberi materi utama adalah Dr. Nicholas Durier dari Dreamlopments Enterprise, Bangkok, Thailand; Dr. Gail Matthews dari Kirby Institute, Sidney, Australia; dan Dr. Salyavit Chittmittrapap dari Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand.

Dalam pelatihan terbaru mengenai penanganan Hepatitis C, kami diperkenalkan dengan pedoman paling anyar dari WHO (terbit tahun 2016), disamping pedoman dari Australia dan Amerika. Dalam pedoman, pengobatan Hepatitis C paling mutakhir dilakukan dengan menggunakan obat-obat antiviral baru yang disebut Direct Acting Antiviral (DAA) yakni Sofosbufir, Daclatasvir dan Ledispavir, disamping penggunaan Ribavirin dan Pegylated Interferon.

Sebelum era DAA, pilihan pengobatan untuk kasus Hepatitis C hanyalah Pegylated Interferon dan Ribavirin yang memiliki banyak efek samping. Selain itu, harganya juga mahal, sekitar 120 juta rupiah tiap kali suntik. Padahal untuk menangani Hepatitis C diperlukan 6-12 kali terapi. Dengan adanya DAA, pengobatan dapat ditekan biayanya, karena biaya yang akan digunakan untuk satu seri pengobatan (12 minggu) sekitar 10 juta rupiah. Disamping itu, efek samping DAA jauh lebih sedikit dibandingkan Pegylated Interferon atau Ribavirin.

DAA dapat menjangkau pasien yang lebih luas, misalnya pasien hepatitis C juga memiliki adiksi (kecanduan) narkotika. Pengobatan juga dapat diberikan bagi mereka yang terinfeksi HIV, namun biasanya dilakukan pemeriksaan DNA virus (Viral Load) terlebih dulu dan hasilnya menunjukkan virus sudah tidak terdeteksi baru bisa mendapat terapi DAA. DAA juga diberikan pada orang dalam kondisi sirosis (kerusakan hati), dengan lama pemberian 24 minggu, dan terbukti mampu memperlambat kerusakan hati yang lebih parah.

Melalui pelatihan ini, peserta dipaparkan dengan berbagai manfaat DAA, baik secara medis maupun sosial bagi penderita Hepatitis C di seluruh dunia. Penggunaannya diharapkan sesegera mungkin dilakukan, mengingat penghematan biaya dan manfaat yang diperoleh. Meski demikian, untuk dapat menerapkan terapi ini di Indonesia masih ada beberapa hal yang perlu diatasi. Penapisan pada klien yang memiliki resiko tinggi tertular Hepatitis C seperti pada komunitas pengguna narkotika suntik, komunitas gay dan transgender belum banyak dilakukan karena cukup mahal. Pemeriksaan awal, yaitu menentukan ada tidaknya antibodi HCV pada tubuh seseorang membutuhkan biaya sekitar 600 ribu rupiah. Bila terbukti positif, pasien harus melanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih mahal lagi yaitu pemeriksaan viral load untuk HCV dan bila ada virus HCV, dilanjutkan dengan pemeriksaan genotipe virus untuk menentukan lama pengobatan, serta pemeriksaan fibroscan untuk melihat ada tidaknya kerusakan hati. Seluruh pemeriksaan ini memakan biaya lebih dari 6 juta rupiah, sehingga tak semua orang mampu menjangkaunya.

Klinik Angsamerah adalah satu dari sedikit klinik yang telah melakukan penapisan Hepatitis C awal pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Diperlukan lebih banyak lagi klinik yang memiliki pedoman penapisan bagi ODHA, bukan saja yang baru terdiagnosa tapi juga yang telah lama terdiagnosa namun belum pernah diperiksa status Hepatitis C nya. Ke depannya mungkin perlu dilakukan penapisan untuk semua komunitas yang memiliki risiko tinggi mengalami Hepatitis C. Untuk mewujudkan hal ini perlu dipikirkan penyediaan alat pemeriksaan yang praktis, ekonomis dan akurat.

Di Indonesia, ketersediaan obat yang terbatas juga menjadi tantangan tersendiri. DAA yang tersedia bagi penderita Hepatitis C masih terbatas hanya jenis Pegylated Interferon, yang kabarnya jenis DAA ini sudah ditanggung oleh BPJS. Obat-obat lain yang belum tersedia ini sekarang masih dalam proses pengurusan ijin. Kabar baiknya dalam kesempatan pelatihan kemarin, Aditya Wardhana dari Yayasan Koalisi AIDS Indonesia dan Indonesia Affordable Medicines Coalition memperkenalkan Buyers Club; sekelompok mantan pasien yang berdedikasi untuk membeli obat ini dari produsennya langsung, di India, untuk membawanya ke Indonesia. Buyers Club ini menjembatani kebutuhan obat dan ketersediaannya. Namun tentunya pengadaan obat DAA di tanah air harus juga segera diwujudkan.

Terakhir, dibutuhkan juga suatu kebijakan yang memperkenankan dokter umum memonitor, merawat dan memberi pengobatan bagi penderita Hepatitis C dengan mekanisme rujukan ke hepatologist bila diperlukan. Dengan diaturnya kewenangan dokter untuk menangani kasus Hepatitis C, penyediaan akses menuju pemeriksaan dan pengobatan, diharapkan akan dapat mengoptimalkan tatalaksana kasus Hepatitis C.

Angsamerah-Group Photo Hep C_BKK16May16-17

Artikel Terkait

Pertanyaan Umum Seputar Tes HIV

Webinar

Ketika Tenaga Kesehatan & Pasien Berselisih Paham

Infeksi HIV pada anak, Kab Sikka (contoh kasus penyakit)

Learning about Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) with Dr. Dariusz Olszyna

Forum “Market-driven Approaches to Advance the Financial Sustainability of Community-based HIV Services in Asia”

Bangkok, Thailand 2022

Duet Maut, TBC-HIV. Bisa Diatasi Lho!

Sebelumnya
Selanjutnya

Hubungi Kami

Silahkan gunakan formulir ini kapan saja untuk menghubungi kami dengan pertanyaan, atau untuk membuat janji.

Anda juga dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau telepon pada jam klinik di +62 8111 368 364.