Peningkatan Akses Layanan Kesehatan: Meninjau Dampak Peraturan Diskriminatif di Indonesia

Pada 13 Maret 2024, JakartaFeminist meluncurkan FeministHub, sebuah platform edukasi daring yang bertujuan untuk memberikan akses edukasi yang lebih luas, terutama terkait peraturan daerah yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas di Indonesia. Dilatarbelakangi oleh keprihatinan akan dampak negatif peraturan-peraturan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat, inisiatif ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak kesehatan bagi semua individu.

Analisis yang dilakukan oleh JakartaFeminist mengungkapkan lebih dari 170 Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki dampak diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tersebut. Peraturan-peraturan ini tidak hanya membatasi akses terhadap pendidikan dan ekonomi, tetapi juga berdampak secara signifikan pada akses layanan kesehatan bagi perempuan, anak-anak, dan komunitas LGBTIQ di Indonesia.

Menurut data Kementerian Kesehatan Indonesia, akses yang terbatas terhadap layanan kesehatan telah menjadi masalah serius di Indonesia, terutama bagi perempuan dan kelompok minoritas gender. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perempuan di daerah pedesaan Indonesia masih menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan reproduksi dan layanan prenatal. Lebih dari itu, stigma sosial dan diskriminasi yang terkait dengan identitas gender dan orientasi seksual dapat memperburuk masalah ini, mengakibatkan banyak individu LGBTIQ yang mengalami penolakan dan perlakuan diskriminatif di fasilitas kesehatan.

Dalam upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan ini, JakartaFeminist dan mitra-mitra lainnya (Komnas Perempuan, Komnas HAM) merancang rencana untuk merevisi lebih dari 130 Perda yang dianggap diskriminatif dan merugikan kelompok-kelompok tertentu pada akhir 2025. Dengan melakukan hal ini, mereka berharap dapat membuka jalan bagi akses yang lebih adil dan inklusif terhadap layanan kesehatan bagi semua individu di Indonesia.

Tentu saja, langkah-langkah ini tidak terlepas dari dukungan lembaga-lembaga kesehatan seperti Angsamerah, yang berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang ramah gender dan inklusif. Melalui pendekatan ini, diharapkan bahwa masyarakat akan dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam mencari perawatan kesehatan, tanpa takut akan diskriminasi atau penolakan berdasarkan identitas gender atau orientasi seksual mereka.

Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di Indonesia tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tugas bersama bagi semua pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, LSM, lembaga kesehatan, dan masyarakat sipil, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berpihak kepada semua individu, tanpa memandang gender atau orientasi seksual.

Artikel Terkait

Energi Sinergi Yang Hilang di Organisasi IDI

Hentikan Kekerasan Terhadap Dokter

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Peluang Besar untuk Kemajuan - Bagian 2

Pusat Pembelajaran Angsamerah

Penguatan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia

Kebijakan Kontradiktif di Bidang Kesehatan

Siapa Penjahat di Bidang Kesehatan?

Previous
Next

Hubungi Kami

Silahkan gunakan formulir ini kapan saja untuk menghubungi kami dengan pertanyaan, atau untuk membuat janji.

Anda juga dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau telepon pada jam klinik di +62 8111 368 364.