Kolaborasi RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dan Fasilitas Kesehatan Primer Swasta untuk Perluasan ART (Antiretroviral Therapy) bagi ODHA.
Apresiasi dari RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (RSPI) diberikan oleh Direktur RSPI, Dr. Rita Rogayah Sp.P(K) kepada Klinik Angsamerah sebagai satelit RSPI dalam menyediakan pengobatan antiretroviral (Antiretroviral Therapy/ART) bagi ODHA (orang dengan HIV/AIDS) selama 6 tahun, sejak Juni 2010. Apresiasi diberikan pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 di acara puncak peringatan HUT RSPI. Tim Angsamerah mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan oleh RSPI dengan seluruh jajarannya atas kemitraan yang baik selama bertahun-tahun.
RSPI sebelumnya memiliki jejaring satelit ART (antiretroviral therapy) dengan 7 fasilitas layanan kesehatan, dan 2 diantaranya sudah mandiri yaitu Puskesmas Koja dan Puskesmas Tanjung priok (Cilincing). Mengingat kerjasama yang sudah berjalan dengan baik selama beberapa tahun ini dan kinerja Angsamerah sebagai penyedia satelit untuk ART dengan lebih dari 200 pasien yang terdaftar dalam perawatan dan pengobatan HIV, RSPI sangat yakin dan tidak lagi meragukan akan kemampuan Klinik Angsamerah sebagai penyelenggara ART mandiri, dan ini diperkuat dengan pernyataan Dr. Adria Rusli Sp.P selaku ketua Pokja HIV-AIDS RSPI yang menyatakan “Kami akan bantu untuk Angsamerah bisa mandiri. Karena Angsamerah kami nilai sudah siap sekali dalam pelayanan ART. Hanya tinggal isu administrasi terkait nomor registrasi untuk sistem pencatatan dan pelaporan”.
Melihat besarnya kebutuhan masyarakat akan akses layanan yang lebih luas, dan adanya kepercayaan tim rekanan di RSPI serta sejalan dengan misi Angsamerah, tentu saja Angsamerah dengan senang hati dan bangga bersedia menjadi fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) ART yang mandiri bersama fasyankes lainnya di Indonesia. Saat ini proses untuk menjadikan Klinik Angsamerah mandiri terus diupayakan oleh tim RSPI dan didukung oleh tim Dinas Kesehatan setempat, dengan harapan klinik Angsamerah bisa segera memiliki Nomor Registrasi yang disebutkan di atas. Sementara ini Nomor Registrasi yang ada dalam sistem nasional dan daerah hanya untuk RS dan Puskesmas, dan belum ada untuk fasyankes swasta. Keberadaan penggunaan Nomor Registrasi sangat penting untuk monitoring dan evaluasi perhitungan logistik, suplai, distribusi serta menilai kinerja suatu layanan, dan keberhasilan perluasan ketersediaan ART dan pemanfaatannya bagi masayarakat dalam suatu daerah dan secara nasional. Karena penanganan HIV-AIDS tidak bisa dibebankan hamya pada rumah sakit atau puskesmas saja, kita hendaknya melibatkan fasyankes yang lainya. Namun harus tetap disupervisi oleh dinas kesehatah setempat.
Apresiasi ini juga mengingatkan bagaimana inisiasi pelayanan ART di Klinik Angsamerah semuanya bermula dari niat untuk membantu dari para dokter di RSPI yang saat itu dipimpin oleh Dr. Janto Lingga Sp.P sebagai Ketua Pokja AIDS RSPI bertemu dengan para dokter, perawat dan lab teknisi dari Angsamerah yang mengikuti pelatihan klinis penanganan ODHA di RSPI. Dari inisiasi yang informal layanan ART kemudian tersedia di Klinik Angsamerah dan dibimbing oleh tim Pokja AIDS RSPI, dan kemudian ditindak lanjuti dengan kemitraan yang lebih formal melalui suatu penandatanganan kerjasama MOU sejak tahun 2011.
Ditahun 2015, klinik Angsamerah memberikan 1475 layanan konseling dan testing HIV, dan sebanyak 105 individu terdiagnosa HIV. Sampai dengan saat ini, tercatat lebih dari 200 pasien mengakses layanan ART di Klinik Angsamerah setiap bulannya. Kembali kami belajar, kemitraan yang stratejik memberikan banyak manfaat pada semua pihak.