Author

Editor

Dr. Adiyana Esti & Dr. Alegra Wolter

Perundungan di Sekolah

Perundungan Terhadap Anak di Sekolah

Salah satu berita yang menjadi sorotan di bulan Februari 2020 adalah kasus penganiayaan terhadap siswi di sebuah SMP di Kota Jawa Tengah. Berita ini sempat menjadi perhatian Gubernur. Pelaku penganiayaan berulang adalah tiga orang siswa dari sekolah yang sama. Berita ini dikutip dari Kumparan, yang diakses dari MSN Indonesia tanggal 14 Feb 2020. Dalam berita itu dikatakan, penganiaya adalah terjadi pada anak penyandang disabilitas. Penganiayaan bersifat berulang.

Penganiayaan ini masuk dalam ranah hukum sesuai peraturan hukum negara RI, seperti yang tercermin dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang telah ada sejak tahun 2002, kemudian disempurnakan pada tahun 2014.

Tanda dan Gejala Perundungan di Sekolah

Dalam Bahasa Inggris, perlakuan seperti ini disebut sebagai bullying (perundungan). Perundungan merupakan perilaku yang disengaja, biasanya diulang, dan menyebabkan kerugian bagi orang lain. Perilaku bullying dapat berupa verbal, fisik, psikologis atau sosial. Dapat terjadi secara langsung, atau online. Perundungan dapat terjadi sangat jelas, atau dapat ditutupi/sembunyikan dari orang lain. Para pelaku dapat berupa individu atau kelompok yang melakukan intimidasi, serta memiliki kekuasaan lebih besar terhadap orang yang dianiaya.

Apakah seseorang dapat dikenali sebagai korban perundungan? Adakah tanda-tanda untuk mengenalinya? Berikut ini beberapa petunjuk pengenalannya, yaitu:

  • Anak menjadi agresif dan bertindak tidak masuk akal.
  • Menolak untuk berbicara tentang apa yang salah.
  • Memar, luka, goresan yang tidak bisa dijelaskan, terutama yang muncul setelah jam istirahat sekolah atau makan siang.
  • Memiliki barang atau pakaian yang hilang atau rusak.
  • Prestasi akademik buruk.
  • Sering sendirian atau dikeluarkan dari kelompok pertemanan di sekolah.
  • Menunjukkan perubahan dalam kemampuan atau keinginan mereka untuk berbicara di kelas.
  • Tampak tidak aman atau takut.
  • Menjadi target bahan cemooh, tertawaan, atau peniruan.

Mereka yang menganiaya biasanya adalah anak-anak yang biasanya:

  • Agresif, senang pamer kekuatan/kekuasaan dihadapan banyak orang.
  • Memiliki barang yang mungkin tidak dimiliki oleh teman-teman kelompoknya tanpa sepengetahuan orangtua.
  • Berkelompok membentuk “geng” dan menjadi kelompok yang ditakuti di lingkungannya.
  • Nilai akademik biasanya buruk.
  • Frustasi terhadap sekolah.
  • Seringkali marah atau kesal terhadap teman-teman di lingkungannya (termasuk membuat komentar yang meremehkan tentang mereka atau mengancam akan memukul mereka).
  • Dominan, manipulatif, tampak percaya diri (“jagoan”).
  • Biasanya mereka memiliki masalah dalam keluarga.

Apa yang Dapat Dilakukan Sekolah?

  1. Melakukan edukasi pada orangtua, siswa, guru mengenai tanda dan gejala perundungan.
  2. Minta anak menceritakan kejadian perundungan pada wali kelas secara individual.
  3. Mengarahkan agresivitas siswa ke hal yang positif, seperti lomba dalam bidang olahraga.
  4. Menyediakan konseling dengan guru bimbingan konseling, bilamana anak terlihat bermasalah. Jika kasus tak teratasi dapat dirujuk ke layanan kesehatan untuk anak dan remaja.
  5. Kerjasama dengan orangtua dalam upaya mendeteksi, merespon tanda pengenal perundungan.

Sumber

  1. 3 Siswa yang tendang dan pukuli siswa di Purworejo, Kumparan News, 14 Februari 2020.
  2. Rivers, I., Duncan, N., & Besag, V. E. (2009). Bullying: a handbook for educators and parents. Lanham, MD: Rowman & Littlefield E.
  3. Undang-undang Perlindungan Anak.

Artikel Terkait

Kenali dan lindungi anak dari kejahatan pedofilia

Pendidikan Seksual Bagi Anak

Tips Menjawab Pertanyaan Anak Seputar Seks dan Seksualitas

Bijak Mengonsumsi Junk Food

Penyintas Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

Waspadai diare pada balita

Previous
Next

Buat janji dokter sekarang

Hubungi Kami

Silahkan gunakan formulir ini kapan saja untuk menghubungi kami dengan pertanyaan, atau untuk membuat janji.

Anda juga dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau telepon pada jam klinik di +62 8111 368 364.