Selamat sore dokter.
Saya pria berusia 24 tahun. Pada 1 januari 2017 saya melakukan perbuatan beresiko sekali dan pada 9 mei 2017 saya melakukan tes hiv dengan metode chromatographic dengan hasil non reaktif. Dari hasil tersebuat apa sudah bisa dikatakan final mengingat sudah melewati window period (128 hari/4 bulan 8 hari) menurut who, kemenkes dan sop di angsa merah? Namun dari pihak kenselor rumah sakit mengapa berpesan untuk tetap melakukan tes tiap 3 bulan sekali selama satu tahun? Terima kasih, mohon bantuannya dokter.
Salam mas, berdasarkan cerita anda maka hasil test tersebut sudah bisa diterima sebagai hasil akhir karena sudah melewati 12 minggu.
Konselor rumah sakit menganjurkan rutin melakukan setiap 3 bulan untuk uji saring atau screening seandainya ada perilaku berisiko tertular HIV lain yang mungkin terjadi.