Saya pernah melakukan tindakan beresiko dan sudah dinyatakan NR pada hari ke-113 pengetesan HIV di Angsamerah dengan metode SD Bioline. Pertanyaan saya, sekedar untuk konfirmasi saja, apakah saya masih perlu melakukan tes ulang di tempat yg berbeda dan dengan metode tes yg berbeda?
Saya juga mau bertanya mengenai obat PrEP. Dimana saya bisa mendapatkan obat tersebut dan apakah perlu resep/rujukan dari rumah sakit/klinik? Kalau iya apakah klinik Angsamerah bisa mengeluarkan resep/rujukan itu? Kalau bisa, apa saja syaratnya? Lalu, apakah ada efek samping dari obat tersebut? Dan, kenapa obat itu masih belum dijual bebas dipasar?
Terima kasih.
Selamat siang. Terima kasih atas pertanyaannya.
Test HIV akan diminta untuk dilakukan lagi bila selama masa window period pasien tidak melakukan abstinen (stop melakukan hubungan sex) atau sering berganti pasangan dan tanpa menggunakan proteksi. Tapi bila selama 3 bulan masa tunggu tidak melakukan hubungan seks harusnya tidak perlu lagi test HIV.
Prep adalah obat ARV yang diberikan bila pasien mempunyai partner yang HIV positive. Di indonesia obat Prep memang tidak dijual bebas. ARV untuk ODHA pun juga tidak diperjual belikan. Tetapi ARV tidak dapat diberikan pada siapapun bila belum terinfeksi HIV.
Efek samping obat ARV bervariasi dari ringan hingga berat. Dan bila penggunaannya tidak tepat bisa menjadi resisten.
Angsamerah juga tidak bisa buat resep/surat rujukan ARV untuk Prep. Karena belum ada kebjakan pemerintah Indonesia untuk itu.
Demikian saya sampaikan, semoga jawaban saya bisa dimengerti dan membantu.
Salam Angsamerah.