Dear dr. Nurlan Silitonga yang saya hormati. Saya telah membaca biodata dokter bahwa dokter telah menekuni bidang HIV lebih dari 20 tahun. Dok, saya mempunyai pertanyaan dalam benak saya yang sangat membingungkan saya mengenai konselor-konselor HIV yang ada di indonesia. Saya perna membaca beberapa tanya jawab di salah satu yayasan peduli HIV. Dari pertanyaan yang ada banyak dari Penanya yang mempertanyakan bahwa konselor mereka mengatakan bahwa window period untuk test anti HIV itu bisa sampai 9 bulan bahkan 1 tahun, bahkan satu konselor dengan yang lainnya bisa berbeda pendapat, sedangkan Menurut pedoman Kemenkes RI bahwa hasil test non reactive 3 bulan atau lebih berarti kita tidak terinfeksi atau dengan kata lain HIV negative. Pertanyaan saya dok, Pedoman apa yang digunakan Oleh konselor-konselor yang ada di indonesia, sehingga satu dengan yang lainnya bisa berbeda? Apakah mungkin hasil non reactive 3 bulan dan 6 bulan bisa berubah positif pada satu tahun atau dua tahun selanjutnya, selama TIDAK ADA lagi pajanan dengan faktor resiko? Dok mohon pencerahannya sesuai dengan pengalaman profesional dokter. Dok terima kasih banyak telah mendirikan yayasan ANGSAMERAH. keberadaannya sangat membantu. Sukses Selalu buat dokter. Bams
Dear Bams, Periode jendela adalah waktu dari saat seseorang terinfeksi HIV sampai kemudian terdeteksi positive. Waktu periode jendela bervariasi berada antara 9 hari sampai dengan 3 sampai dengan 6 bulan, bergantung dari kemampuan seseorang membentuk anitbodi HIV tersebut dan jenis tes HIV yang digunakan untuk mendeteksi. Karena itu informasi mengenai periode jendela seseorang bisa sangat bervariasi. Saat ini tes yang umum dipakai di Indonesia adalah pemeriksaan TES ANTIBODI, dimana rentang waktu 3 bulan merupakan waktu yang dianggap adekuat (97%) untuk menghindari risiko "false negative".
False negative adalah hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan negative tetapi sebetulnya positve. Karena alasan teresebut di-atas dan banyak faktor lainnya yang mempengaruhi maka;
1) penulisan hasil laboratorium tes antibodi HIV tidak dituliskan negative ataupun postive, tetapi ditulis reaktif atau non-reaktif,
2) diagnosa HIV hanya bisa ditegakkan oleh seorang dokter, dimana dokter akan mengkombinasikan semua informasi seperti ada tidaknya perilaku beresiko, gejala yang mungkin ada, dan ditunjang dengan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan,
3) Diskusi langsung tatap muka dengan dokter tentang hasil laboratorium sangat dianjurkan untuk mengurangi kebingungan.
Sangat memungkinkan, bila seseorang merasakan keraguan atau bingung dengan hasil yang ada atau bahkan tidak percaya, maka menurut saya tidak ada salahnya untuk mencari second opinion dan dengan berdiskusi langsung. Semoga informasi ini bisa membantu.