Selamat Siang Bapak/Ibu Dokter.
Saya ingin bertanya perihal test hiv. Pada tanggal 25 Oktober 2016 dan tanggal 26 Februari 2017 saya melakukan test hiv dilaboratorium Thamrin kota Medan. Dimana kedua kali test tersebut hasilnya negatif(non-reaktif). Yang saya ingin tanyakan adalah Apakah hasil kedua kali test tersebut sudah valid dan bersifat final? dimana terakhir kali saya melakukan perbuatan beresiko pada tanggal 20 Oktober 2016 dan sejak saat itu sampai saat ini saya tidak pernah melakukan hal-hal yang beresiko akan terpajan lagi. Perlukah saya melakukan test hiv lagi? Sebagai catatan tambahan saya tidak pernah memakai narkoba ataupun mencari wanita tuna susila tetapi berhubungan dengan seorang ibu rumah tangga itupun hanya vagina sex. Mohon penjelasannya apakah saya perlu test hiv lagi atau tidak. Terus terang saya sangat tertekan selama 6 bulan belakangan ini akan masalah test hiv tentang periode jendela. Terima kasih. Salam sejahtera untuk kita semua.
Selamat sore. Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan.
Perilaku beresiko 20 Okt 2016 berarti window periodenya (3 bulan setelahnya, sesuai panduan WHO) adalah k.l 20 Januari 2017.
Test HIV sudah dilakukan 25/10/16 dan 26/02/17, yang artinya bapak sudah test HIV setelah window periode pada bulan Februari 2017.
Dari cerita bapak, hubungan seks hanya sekali dengan wanita non PSK, tentunya tidak ada riwayat berganti pasangan.
Kesimpulannya Bapak tidak terinfeksi HIV. Bila bapak mau aman nanti bulan ke 6 boleh test lagi.
Biasanya seorang pasien akan diminta periksa ulang 3 bulan berturutan, bila diketahui beresiko tinggi, misalnya berhubungan seks dengan PSK atau beberapa partner sekaligus.
Demikian saya sampaikan dan semoga tqanggapan saya ini membantu.
Semangat angsamerah.