Salam dr. Angsamerah, Saya ingin menanyakan untuk standar tes antibodi hiv menggunakan rapid test dan sejenisnya, diindonesia menggunakan acuan bahwa tes 12 minggu dikatakan valid bahkan sekarang 6 minggu, tetapi bagaimana jika pada kenyataannya memang antibodi hiv blm terbentuk dan alat pun belum dapat mendeteksi keberadaan antibodi tersebut. Lalu bagaimana dengan standar tersebut..Terimakasih sebelumnya dr. Angsamerah
Salam mas/mbak, masa jendela menjadi 6 minggu bukan dikeluarkan oleh Angsamerah namun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan ketentuan dari WHO dan CDC yang menyatakan bahwa masa jendela berlangsung hingga 45 hari. Hal ini berdasarkan pengamatan yang mereka lakukan bahwa alat tes yang tersedia saat ini sudah generasi 3 dan 4 yang sangat sensitif mendeteksi antibodi walaupun masih sangat sedikit.
Memang pada keadaan tertentu antibodi tidak terbentuk namun alat tes generasi 4 bisa mendeteksi keberadaan antigen atau bagian dari virus sehingga tetap dapat mendeteksi infeksi HIV.