Malam dok. Saya melakukan rapid tes di suatu klinik swasta di kabupaten minggu ke 11 setelah paparan beresiko. Pada pemeriksaan saya sempat melihat bahwa reagennya tulisannya "monetes rapid test hiv" itu generasi berapa ya dok? Dan saya kemarin mencurigai kalau jarum mereka tidak steril karena saat masuk ke lab tsb saya sudah melihat spuit injeksinya terletak diatas meja dan sudah lepas dari kertas pembungkusnya. Lalu berhari hari klinik tersebut saya tanyai untuk kesterilan jarumnya mereka selalu memastikan SOP mereka menggunakan jarum baru dan mereka mengatakan "PASTI" jarum baru dan jarum bekas sudah tdk bisa digunakan lagi karena apabila digunakan pasti didalamnya sudah ada darah yg menggumpal. Apakah benar itu dok? Dan apakah saya bisa mempercayai laborat tersebut?
Salam mas, jarum pengambilan darah bila sudah digunakan maka ada sisa darah dan tidak bisa digunakan lagi. Selain itu klinik yang memiliki izin beroperasi harus memiliki SOP mengenai prosedur pengambilan darah menggunakan jarum baru.