Halo dok, saya mau bertanya apakah jarum suntik yang di ada di kimia farma itu sesuai dengan sop? ( skali pakai ) karena yang kita tau itu kimia farma kan apotek bumn terbesar di indonesia.
kemaren saya cek darah serologi, tetapi saya liat waktu mau mengambil jarum di lacinya tidak ada bungkus, pertama susternya membalut tangan kanan saya dan mencucuk jarum tsb ke tangan kanan saya , tetapi setelah di cri" tidak ktmu nadinya trs jarum tsbt di cabut dan dibuang di box kuning, dan susternya mengambil jarum baru di laci dan mencucukan di tangan kiri saya.
Seperti biasa dia menyuruh gepal tangan saya lalu dia cucuk dan mencari nadinya, setelah ketemu dan jarum tsb ada darah sedikit dia mengambil tabung darah dan di masukkan ke jarum itu lalu menyuruh saya lepaskan. Dan jarum tsb dibuang lgi di box kuning.
pertanyaan saya apakah mmg jarum tsb tidak di bungkus? Dan saya sempat telepon ke kimia farma tsb , ktny itu jarum sekali pakai dan knp tidak di bungkus katanya di vacum.
Apkah mnrt cerita saya , kimia farma telah melakukan sesuai sop? Dan jarum tsbt apakah sterill??
Terima kasih
Salam mas, sudah ketentuan untuk keluarnya izin suatu klinik harus menggunakan jarum sekali pakai dan memiliki pembuangan limbah jarum di wadah khusus. Jadi dapat dipastikan bila klinik tersebut memiliki izin, maka alat yang digunakan memenuhi ketentuan tersebut.