Tes Pap smear, Sebuah Langkah Mempercepat Eliminasi Kanker Serviks

Menurut data dari WHO, kanker serviks merupakan kanker yang menempati urutan keempat paling banyak diderita oleh perempuan di seluruh dunia,  dengan perkiraan 660.000 kasus baru dan sekitar 350.000 kematian pada tahun 2022. The International Agency for Research on Cancer (IARC) mengestimasikan terdapat 15,8-25,1 per 100.000 perempuan atau 408.661 kasus baru dan sebanyak 242.988 kematian di Indonesia pada 2022. Dan angka ini meningkat terus hingga 77% pada tahun 2050. Angka tersebut cukup tinggi, sehingga menempatkan Indonesia di peringkat ketiga untuk kasus baru dan peringkat keempat untuk kematiannya. Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk melakukan program percepatan eliminasi kanker serviks.

Menurut data 99,7% kanker serviks disebabkan oleh infeksi human papillomavirus (HPV) yang persisten. Virus HPV akan masuk lapisan kulit dan mukosa dan menyebabkan gangguan pada kontrol sel-sel disana sehingga terjadi pertumbuhan sel yang tidak terkendali yang akan menjadi kanker. Perempuan yang hidup dengan HIV memiliki kemungkinan 6 kali lebih besar untuk memiliki kanker serviks dibandingkan dengan perempuan tanpa HIV.

Pemberian vaksin HPV dan pemeriksaan rutin untuk menemukan tanda awal sebelum terbentuknya sel-sel kanker atau lesi pre-kanker serta melakukan pengobatan lesi prakanker merupakan strategi yang efektif untuk mencegah kanker serviks dan memerlukan biaya jauh lebih sedikit dibandingkan bila harus melakukan pengobatan setelah menjadi kanker. Dan bila kanker serviks ditemukan sejak dini maka peluang untuk sembuh sangat besar.

Mempertimbangkan hal ini, WHO meluncurkan Strategi Global untuk Eliminasi Kanker Serviks yang menargetkan eliminasi kanker pada 2030. Strategi global memuat target 90-70-90, yakni 90% anak perempuan di bawah usia 15 tahun harus menerima vaksinasi HPV untuk mencegah terjadinya infeksi, 70% perempuan berusia 35 tahun dan 45 tahun harus diskrining menggunakan tes performa tinggi, dan 90% perempuan dengan lesi pra-kanker mendapatkan tata laksana sesuai standar.

Untuk mendukung program tersebut Indonesia juga memiliki Indonesia Rencana Aksi Nasional (RAN) eliminasi kanker leher Rahim 90-75-90. RAN ini memiliki visi untuk menentukan tujuannya yaitu:

Indonesia memiliki visi untuk menjadi negara yang bebas dari kanker leher rahim, yang merupakan masalah kesehatan perempuan sampai saat ini. Bersama-sama, Indonesia bersatu untuk meraih masa depan di mana kanker leher rahim tidak ada lagi, dan setiap perempuan – di semua demografi sosial dan ekonomi – dapat hidup sehat dan bebas dari ancaman kanker leher rahim.

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka disusun empat pilar yang membantu merealisasikannya. Pilar tersebut adalah:

  1. Pemberian layanan berisi kegiatan vaksinasi, skrining dan tata laksana.
  2. Edukasi, pelatihan, dan penyuluhan bagi tenaga kesehatan agar mendapatkan informasi dan pengetahuan yang akan dibagikan kepada Masyarakat sehingga timbul kesadaran untuk melakukan pencegahan kanker serviks.  
  3. Monitoring, evaluasi, penelitian dan pendukung digital (digital enablers) yang menjadi pendorong pelaksanaan kegiatan.
  4. Tata kelola dan pengorganisasian yang mengatur dan membantu dalam hal kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi dan kemitraan berbagai bidang.

Berdasarkan potensi menjadi kanker, HPV terbagi menjadi dua kelompok: risiko rendah dan risiko tinggi. HPV risiko tinggi dapat menyebabkan beberapa jenis kanker. Ada 12 jenis HPV risiko tinggi yaitu tipe 16, 18, 31, 33, 35, 39, 45, 51, 52, 56, 58, dan 59. HPV tipe 16 dan 18 merupakan tipe yang paling banyak ditemui. Namun akhir-akhir ini HPV 31, 33, 45, 52, dan 58 juga mulai banyak ditemui sebagai penyebab kanker. Pemberian vaksin HPV mampu melindungi dari kemungkinan terkena kanker serviks di masa yang akan datang.

Pemberian vaksin ini bisa dimulai sejak usia 11 tahun. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memiliki target 90% anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun mendapatkan vaksinasi HPV. Saat ini sudah tersedia vaksin HPV yang melindungi terhadap 9 tipe HPV yang memberikan perlindungan lebih luas.

Selain vaksin, skrining untuk menemukan kanker serviks pada fase dini, pemeriksaan kotesting atau dua tes yaitu tes pap smear dan tes DNA HPV, dilakukan bersamaan. Kemenkes menargetkan 75% perempuan berusia 30 hingga 69 tahun diskrining menggunakan tes DNA HPV.

Tes Pap smear adalah cara untuk melihat ada tidaknya perubahan yang terjadi pada sel-sel di serviks (mulut rahim). Bila ditemukan perubahan dan dicurigai sebagai keganasan atau kanker, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih intensif, terlebih bila ditemukan DNA HPV. Tes pap smear disarankan untuk setiap perempuan berapapun umurnya, yang sudah pernah melakukan hubungan seks. Dan dilakukan secara teratur sejak 2 tahun setelah melakukan hubungan seksual. Karena sel-sel baru secara teratur menggantikan sel-sel lama dan tes Pap smear tidak 100% akurat, amat disarankan tes Pap smear dilakukan teratur tiap 2 tahun sampai umur anda mencapai 70 tahun.

Bila seluruh pilar ini dapat berjalan dengan baik, eliminasi kanker serviks bukan hanya sekedar Impian semata.

Referensi

https://www.who.int/initiatives/cervical-cancer-elimination-initiative

Cervical Cancer Screening, IARC Handbooks of Cancer Prevention Volume 18, 2022.

Buku Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim di Indonesia tahun 2023-2030. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

National Cancer Institute: HPV and Cancer (2023).

Artikel Terkait

Anal Pap

Perdarahan perimenopause dan perdarahan setelah menopause

Kesalahpahaman Yang Umum Tentang Penyebab Keguguran

HPV and What You Need to Know

Nyeri Saat Haid

Menangani keluhan pada kehamilan

Previous
Next

Buat janji dokter sekarang

Hubungi Kami

Silahkan gunakan formulir ini kapan saja untuk menghubungi kami dengan pertanyaan, atau untuk membuat janji.

Anda juga dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau telepon pada jam klinik di +62 8111 368 364.